Kehidupan orang Minang dalam kesehariannya dapat disederhanakan ke dalam tiga “au”, yakni dangausurau dan lapauDangau secara harfiah merupakan tempat mengaso para petani apabila mereka lelah. Istilah ini dapat menyimbolkan aktivitas pekerjaan. Sementara surau, merupakan tempat kegiatan keagamaan, pertanda religiusitas orang Minang. Adapun lapau (kedai kopi, warung) merupakan tempat bersosialisasi baik mulai dari sekedar nongkrong minum kopi, membicarakan persoalan serius, hingga bermain domino dan koa (kartu ceki).  

Istilah kedua, surau, menjadi perhatian para ahli yang menulis tentang Minangkabau. Sejarawan Christine Dobbin dalam bukunya Islamic Revivalism in a Changing Peasant Economy: Central Sumatra 1784- 1847 menyatakan bahwa di pedesaan Minangkabau surau memegang peranan penting. Di sana para lelaki yang sudah puber tinggal, menjauh dari rumah keluarganya yang ditempati terutama oleh wanita dan anak- anak.

Dobbin kemudian menghubungkan surau dengan biara Budha yang didirikan oleh Maharaja Adityawarman tahun 1356 M di Bukit Gombak. Di biara ini para pemuda belajar pengetahuan suci mengenai beragam persoalan sosial dan solusinya.

Ahli lain R.A Kern dalam artikel ilmiahnya The Origin of the Malay Surau mencatat kata pasuroan (suro), maknanya tempat beribadah orang Batak kuno yang berlokasi di daerah tinggi. Menurutnya, kata suro pada etnis Batak sama dengan istilah surau orang Minang. Pada masa Islam surau di daerah Minangkabau menjadi seperti masjid namun tidak digunakan untuk shalat Jum’at.

Kern lalu berkesimpulan bahwa surau sebetulnya tempat ibadah lama yang berpindah dan digunakan oleh agama baru. Kern menambahkan bahwa surau sebagai tempat keagamaan juga digunakan di semenanjung Malaya, termasuk Patani (sekarang masuk teritorial Thailand).

Tidak banyak informasi mengenai aktivitas surau di masa pra Islam. Kecuali bahwa bangunan tersebut dan yang serupa dengannya merupakan tempat pemujaan para dewa dan penghormatan terhadap nenek moyang dalam tradisi agama kuno.

Surau pada perjalanannya mengalami proses Islamisasi. Hal ini terjadi seiring meluasnya pengaruh Islam di Minangkabau hingga melahirkan falsafah adat basyandi syarak, syarak basandi Kitabullah. Setiap orang Minangkabau adalah muslim. Apabila orang Minangkabau berkonversi ke agama lain maka dia dikenakan pepatah dibuang sepanjang adat. Artinya, secara kultural dia sudah tidak diterima sebagai orang Minangkabau lagi.

Sebagai institusi pendidikan Islam, menurut keterangan Dobbin, surau setidaknya hadir semenjak kedatangan tarekat sufi. Mereka fokus pada pembinaan batin serta adaptif terhadap kultur Minangkabau kala itu. Penerimaan masyarakat membuat mereka akhirnya mampu mengoperasikan surau besar (surau gadang).

Surau gadang diorganisasikan sedemikian rupa supaya dapat menampung banyak murid. Bahkan ada surau yang memiliki 20 bangunan. Setiap bangunan mempunyai seorang guru dan dihuni oleh murid yang datang dari tempat berbeda. Untuk menghidupi diri, para murid ini  menolong gurunya di kebun dan sawah. Adakalanya mereka juga berjualan kecil- kecilan. 

Dobbin mencatat secara lebih rinci dunia surau. Permulaan aktivitas belajar setiap murid adalah mengaji dalam arti bisa membaca Al-Qur’an dengan baik. Setelah itu mereka belajar ilmu fiqh dengan kitab Minhaj ath-Thalibin. Kitab ini menjadi standar dalam pengajaran fiqh seluruh surau tarekat sufi di Minangkabau.

Terdapat beberapa tempat yang terkenal dengan suraunya di masa silam. Sebagian surau dari tarekat Naqshabandiyah di abad ke - 18 adalah Surau Taram, Surang Cangkiang dan Surau Talawi.

Adapun surau tarekat Syattariyah yang populer di luar Ulakan di antaranya adalah Surau Kamang, Surau Koto Gadang dan Surau Koto Tuo. Menariknya, di surau tarekat Syattariyah ini ada semacam spesialisasi disiplin ilmu. Misalnya disiplin Bahasa Arab di Kamang, Mantik di Koto Gadang dan Tafsir di Koto Tuo.

Arti surau dalam kehidupan Muslim Minangkabau secara tradisional sangat signifikan. Khususnya bagi laki-laki, mereka mulai belajar di surau semenjak belia. Jeffrey Hadler merekam pengalaman sastrawan Indonesia klasik Nur Sutan Iskandar dalam bukunya Sengketa Tiada Putus: Matriarkat, Reformisme Islam dan Kolonialisme di Minangkabau.

Iskandar kecil diserahkan orang tuanya untuk dididik di surau sebelum berusia enam tahun. Ayahnya meminta guru di surau untuk mengajarinya al-Qur’an. Pendidikan Iskandar kecil di institusi surau ini disertai dengan paket cambuk dari lidi kelapa untuk mengajarinya apabila nakal.

Hadler juga mencatat pengalaman lainnya mengenai rutinitas anak terkait surau. Setelah sekolah pagi mereka akan bermain lalu makan malam di rumah ibu masing-masing. Setelah magrib mereka akan ke surau lalu belajar al-Qur’an hingga waktu shalat Isya.

Anak-anak di surau juga mengajak pria menikah untuk bermalam disurau supaya dapat menceritakan dunia orang dewasa. Orang pulang merantau pun menjadi “guru” anak - anak itu. Mereka akan mendengarkan cerita tentang tempat asing darinya.


*Foto: Surau Bateh Tarekat Naqsabandiah, terletak di Taeh Baruah, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat